Kamis, 05 Januari 2012

Beberapa Pengertian Keliru Tentang Wali ALLAH

Syubhat pertama
Sesungguhnya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam diutus kepada manusia pada umumnya
namun tidak pada manusia-manusia yang
khusus yaitu para wali, dan para wali tersebut
tidak butuh kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, mereka memiliki cara tersendiri untuk
mencapai Allah ta’ala. Sebagaimana Nabi Musa
tidaklah diutus kepada Nabi Khidir sehingga Nabi
Khidir tidak wajib mengikuti syari’at Musa.[62]
Jawab [63]:
Perkataan ini sebagaimana perkataan kebanyakan
para ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) bahwasanya
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus
kepada orang-orang yang tuna aksara bukan
kepada mereka. Dan pendalilan dengan kisah
antara Khidir dan Musa adalah tidak tepat, sebab :
a. Kisah yang terjadi antara nabi Musa dan Khidir
hanyalah bisa dijadikan dalil kalau ternyata Khidir
adalah seorang wali dan bukan seorang nabi.
Ulama berselisih pendapat tentang status Khidir,
ada yang berpendapat bahwa ia adalah seorang
hamba yang sholeh, namun pendapat yang
benar bahwasanya khidr adalah seorang nabi dan
bukan seorang wali.
Yang menunjukan bahwa Khidr adalah seorang
nabi adalah sebagai berikut:
1. Firman Allah
ﺍَﺪَﺟَﻮَﻓ ًﺍﺪْﺒَﻋ ْﻦِّﻣ ﺎَﻧِﺩﺎَﺒِﻋ
ُﻩﺎَﻨْﻴَﺗﺁ ًﺔَﻤْﺣَﺭ ْﻦِﻣ ﺎَﻧِﺪﻨِﻋ
ُﻩﺎَﻨْﻤَّﻠَﻋَﻭ ﻦِﻣ ﺎَّﻧُﺪَّﻟ ًﺎﻤْﻠِﻋ
}65 }
Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di
antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami
berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan
yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi
Kami. (QS. 18:65)
Hal ini menunjukan bahwa Allah telah memberi
wahyu kepada Khidir
2. Firman Allah
َﻝﺎَﻗ ُﻪَﻟ ﻰَﺳﻮُﻣ ْﻞَﻫ َﻚُﻌِﺒَّﺗَﺃ ﻰَﻠَﻋ
ﻥَﺃ ِﻦَﻤِّﻠَﻌُﺗ ﺎَّﻤِﻣ َﺖْﻤِّﻠُﻋ ًﺍﺪْﺷُﺭ
}66{ َﻝﺎَﻗ َﻚَّﻧِﺇ ﻦَﻟ َﻊﻴِﻄَﺘْﺴَﺗ َﻲِﻌَﻣ
ًﺍﺮْﺒَﺻ }67{ َﻒْﻴَﻛَﻭ ُﺮِﺒْﺼَﺗ ﻰَﻠَﻋ ﺎَﻣ
ْﻢَﻟ ْﻂِﺤُﺗ ِﻪِﺑ ًﺍﺮْﺒُﺧ }68{ َﻝﺎَﻗ
ﻲِﻧُﺪِﺠَﺘَﺳ ﻥِﺇ ﺀﺎَﺷ ُﻪَّﻠﻟﺍ ًﺍﺮِﺑﺎَﺻ
ﺎَﻟَﻭ ﻲِﺼْﻋَﺃ َﻚَﻟ ًﺍﺮْﻣَﺃ }69{ َﻝﺎَﻗ
ِﻥِﺈَﻓ ﻲِﻨَﺘْﻌَﺒَّﺗﺍ ﺎَﻠَﻓ ﻲِﻨْﻟَﺄْﺴَﺗ
ﻦَﻋ ٍﺀْﻲَﺷ ﻰَّﺘَﺣ َﺙِﺪْﺣُﺃ َﻚَﻟ ُﻪْﻨِﻣ
ًﺍﺮْﻛِﺫ
Musa berkata kepada Khidhr:"Bolehkah aku
mengikutimu supaya kamu mengajarkan
kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu
yang telah diajarkan kepadamu" (QS. 18:66) Dia
menjawab:"Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak
akan sanggup sabar bersamaku. (QS. 18:67) Dan
bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang
kamu belum mempunyai pengetahuan yang
cukup tentang hal itu" (QS. 18:68) Musa
berkata:"Insya Allah kamu akan mendapatkanku
sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan
menentangmu dalam sesuatu urusanpun". (QS.
18:69) Dia berkata:"Jika kamu mengikutiku, maka
janganlah kamu menanyakan kepadaku tetang
sesuatu apapun, sampai aku sendiri
menerangkannya kepadamu". (QS. 18:70)
Berkata Ibnu Katsir, ((Jika seandainya Khidr adalah
seorang wali dan bukan seorang nabi maka Musa
tidak akan berbicara dengan dia seperti ini, dan
tidaklah Khidir menjawab Musa dengan seperti ini.
Bahkan Musa hanyalah meminta kepada Khidr
agar menemaninya untuk memperoleh ilmu
yang dimilikinya yang Allah khususkan baginya
dan bukan untuk selainnya. Kalau Khidir bukanlah
nabi maka ia tidaklah ma’sum (terjaga dari
kesalahan) dan tidaklah Musa -yang ia seorang
nabi yang agung dan seorang rasul yang mulia,
yang ma’sum- memiliki keinginan yang sangat
besar dan permintaan yang besar untuk mencari
ilmu seorang wali yang tidak ma’sum. Dan
tidaklah ia akan bersungguh-sungguh untuk pergi
mencari Khidir dan menelusurinya meskipun
memakan waktu yang lama. Dikatakan bahwa
masa ia mencari Khidr adalah 80 tahun.
Kemudian tatkala ia bertemu dengan Khidir maka
Musapun bersikap tunduk kepadanya dan
mengagungkannya serta mengikutinya
sebagaimana orang yang ingin mencari faedah
dari Khidir. Hal ini (semua) menunjukan bahwa
Khidir adalah seorang nabi seperti Musa yang
diberi wahyu kepadanya sebagaimana diberi
wahyu kepada Musa. Dan iapaun telah
dikhususkan dengan ilmu laduuni dan rahasaia-
rahasia kenabian yang tidak Allah beritahukan
kepada Musa Al-Kaliim yang merupakan nabi bani
Israil yang mulia. ))[64]
3. Ibnu Katsir berkata, ((Khidir memberanikan diri
untuk membunuh anak tersebut, dan tidaklah hal
itu dilakukannya kecuali karena wahyu yang
disampaikan kepadanya oleh malaikat pemberi
kabar. Dan ini merupakan dalil tersendiri akan
kenabian Khidir dan petunjuk yang jelas akan
kema’sumannya, karena seorang wali tidak boleh
baginya untuk membunuh jiwa manusia hanya
dengan sekedar apa yang diilhamkan ke dadanya.
Karena perasaan (yang diilhamkan) kepadanya
tidaklah ma’sum, mungkin saja perasaannya itu.
salah Dan ini merupakan hal yang disepakati.
Maka tatkala Khidir maju membunuh anak
tersebut yang belum dewasa dengan ilmunya
bahwa anak itu jika mencapai usia dewasa akan
membawa kedua orangtuanya kepada kekufuran
karena besarnya kecintaan kedua orangtuanya
kepadanya sehingga menyebabkan keduanya
mengikutinya, maka membunuh anak tersebut
ada kemaslahatan yang besar yang lebih daripada
dibiarkan hidup demi menjaga kedua
orangtuanya dari kekufuran dan akibat kekufuran.
Hal ini menunjukan akan kenabian Khidir dan ia
dibantu oleh Allah dengan kema’sumannya))[65]
4. Berkata Ibnu Katsir, ((Tatkala Khidir
menjelaskan kepada Musa sebab-sebab
perbuatannya, dan ia menerangkan hakikat
perkaranya maka ia berkata setelah itu,
ًﺔَﻤْﺣَﺭ ﻦِّﻣ َﻚِّﺑَّﺭ ﺎَﻣَﻭ ُﻪُﺘْﻠَﻌَﻓ
ْﻦَﻋ ﻱِﺮْﻣَﺃ }82 }
“Sebagai rahmat dari Rabbmu; dan bukanlah aku
melakukannya itu menurut kemauanku sendiri".
(QS. 18:82)
Yaitu, “Apa yang telah aku perbuat bukanlah dari
perasaanku akan tetapi aku diperintahkan untuk
melakukannya dan diwahyukan kepadaku”
Maka keempat sisi di atas ini menunjukan akan
kenabian Khidir, dan hal ini tidaklah menafikan
kewaliannya bahkan tidak menafikan
kerasulannya sebagaimana pendapat yang lain…
Dan jika telah tetap apa yang kami sebutkan maka
tidak tersisa dalil dan sandaran yang bisa
dipegang oleh orang yang mengatakan kewalian
Khidir bahwasanya seorang wali terkadang bisa
mengetahui hakikat perkara-perkara tanpa
diketahui oleh para pemimpin syari’at yang zhohir
(para rasul)…))[66]
b. Kalaulah memang Khidir adalah seorang wali
bukan seorang nabi maka nabi Musa tidaklah
diutus kepada Khidir (tetapi hanya diutus untuk
bani Isroil), sehingga Khidir tidaklah wajib
mengikuti nabi Musa ‘alaihissalam.
Oleh karena itu Khidir berkata kepada Musa : “Aku
diatas ilmu yang diajarkan Allah kepadaku yang
tidak kau ketahui dan engkau di atas ilmu yang
Allah mengajari engkau yang aku tidak
mengetahuinya”[67]. Dan tidak boleh bagi
seorangpun yang sampai kepadanya risalah
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
berkata sebagaimana perkataan Khidir ini.
Adapun Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
risalahnya umum untuk seluruh jin dan manusia.
Bahkan jika ada orang yang lebih mulia dari Khidir
(seperti Ibrohim, Musa, dan Isa) bertemu dengan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia wajib
mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apalagi Khidir jika ia hidup di zaman Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam [68] tentu lebih wajib
lagi baginya untuk mengikuti syari’at Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah ta'ala berfirman dalam surat Ali Imron : 81 :
} ْﺫِﺇَﻭ َﺬَﺧَﺃ ُﻪّﻠﻟﺍ َﻕﺎَﺜﻴِﻣ
َﻦْﻴِّﻴِﺒَّﻨﻟﺍ ﺎَﻤَﻟ ﻢُﻜُﺘْﻴَﺗﺁ ﻦِّﻣ
ٍﺏﺎَﺘِﻛ ٍﺔَﻤْﻜِﺣَﻭ َّﻢُﺛ ْﻢُﻛﺀﺎَﺟ
ٌﻝﻮُﺳَﺭ ٌﻕِّﺪَﺼُّﻣ ﺎَﻤِّﻟ ْﻢُﻜَﻌَﻣ
َّﻦُﻨِﻣْﺆُﺘَﻟ ِﻪِﺑ ُﻪَّﻧُﺮُﺼﻨَﺘَﻟَﻭ
َﻝﺎَﻗ ْﻢُﺗْﺭَﺮْﻗَﺃَﺃ ْﻢُﺗْﺬَﺧَﺃَﻭ ﻰَﻠَﻋ
ْﻢُﻜِﻟَﺫ ﻱِﺮْﺻِﺇ ْﺍﻮُﻟﺎَﻗ ﺎَﻧْﺭَﺮْﻗَﺃ
َﻝﺎَﻗ ْﺍﻭُﺪَﻬْﺷﺎَﻓ ْﺎَﻧَﺃَﻭ ﻢُﻜَﻌَﻣ
َﻦِّﻣ َﻦﻳِﺪِﻫﺎَّﺸﻟﺍ {
”Dan (ingatlah) tatkala Allah mengambil perjanjian
dari para nabi:”Sungguh apa saja yang Aku
berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah,
kemudian datang kepada kalian seorang Rosul
yang membenarkan apa yang ada pada kalian,
niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman
kepada Rosul tersebut dan sungguh-sungguh
akan menolongnya”. Allah berfirman :”Apakah
kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku
terhadap yang demikian itu ?”, mereka
menjawab :”Kami mengakui”. Allah
berfirman :”Kalau begitu saksikanlah (hai para
nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama
kalian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
ﻪﻧﺈﻓ ﻮﻟ ﻥﺎﻛ ﻰﺳﻮﻣ ﺎﻴﺣ ﻦﻴﺑ ﻢﻛﺮﻬﻇﺃ ﺎﻣ ﻞﺣ ﻪﻟ ﻻﺇ
ﻥﺃ ﻲﻨﻌﺒﺘﻳ
“Sesungguhnya kalau Musa hidup di tengah-
tengah kalian maka tidaklah boleh baginya kecuali
mengikuti aku”[69]
Berkata Ibnu Katsir, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam adalah penutup para nabi selamanya
hingga hari kiamat, dan dia adalah Imam yang
teragung yang seandainya jika ia hidup di zaman
kapan saja maka yang wajib adalah
mendahulukan ketaatan kepadanya di atas
ketaatan kepada seluruh nabi-nabi yang lain. Oleh
karena itu Nabilah yang mengimami mereka
tatkala malam isro’ mi’roj tatkala para nabi
berkumpul di baitul maqdis. Dan ia juga (satu-
satunya) pemberi syafa’at di padang mahsyar
agar Allah datang untuk memutuskan perkara
diantara hamba-hambaNya, dan ia adalah Al-
Maqoom Al-Mahmuud yang tidak pantas kecuali
untuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam”[70]
c. Apa yang telah dilakukan oleh Khidir[71] tidaklah
menyelisihi syari’at Musa. Musa tidaklah
mengetahui sebab yang membolehkan hal-hal
itu. Dan ketika Khidir menjelaskan sebab-sebab
tersebut Musa menyetujuinya. Sehingga berkata
Ibnu Abbas kepada Najdah Al-Harwari ketika dia
bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu
tentang membunuh anak-anak kecil: ﻥﺇ ﺖﻨﻛ ﺖﻤﻠﻋ
ﻢﻬﻨﻣ ﺎﻣ ﻪﻤﻠﻋ ﺮﻀﺨﻟﺍ ﻦﻣ ﻚﻟﺫ ﻡﻼﻐﻟﺍ ﻢﻬﻠﺘﻗﺎﻓ،
ﻻﺇﻭ ﻼﻓ ﻢﻬﻠﺘﻘﺗ “Jika kamu mengetahui anak-
anak tersebut sebagaimana yang diketahui oleh
Khidir tentang anak kecil (yang dibunuhnya) maka
bunuhlah mereka, dan jika tidak maka jangan.
”[72]
Berkata Ibnu Taimiyah dalam Al-Furqon,
((Sebagaimana dintara orang-orang kafir ada
yang mengaku-ngaku bahwasanya ia adalah wali
Allah padahal ia bukan wali Allah namun
sebaliknya ia adalah musuh Allah maka demikian
juga hal ini terdapat diantara orang-orang
munafik yang menampakan Islam dan
menampakkan pembenaran syahadatain dan
menampakan bahwa mereka mengakui bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk
seluruh manusia bahkan untuk seluruh jin dan
manusia padahal di dalam batin mereka
berkeyakinan yang sebaliknya (maksud beliau
adalah orang-orang yang mengaku wali namun
tidak mau mengamalkan syari’at Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam -pen), contohnya
- Mereka meyakini bahwa Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam bukanlah seorang utusan Allah,
ia hanyalah seorang raja yang ditaati yang
mengatur manusia dengan kepandaiannya
sebagaiamana raja-raja yang lain.
- Atau mereka berkata bahwasanya Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah diutus
kepada ummiyin (orang-orang yang tuna aksara)
dan tidak diutus kepada ahli kitab sebagaimana
yang didengungkan oleh kebanyakan orang-
orang Yahudi dan Nasrani,
- Atau ia diutus untuk seluruh manusia namun
Allah memiliki wali-wali khusus yang Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah diutus kepada
mereka, dan para wali itu tidak butuh kepadanya
bahkan mereka memiliki jalan untuk menuju
kepada Allah tanpa melalui jalannya Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mereka (para
wali) mengambil langsung dari Allah apa saja
yang mereka butuhkan untuk dimanfaatkan tanpa
melalui perantara
- Atau Muhammad itu diutus dengan syari’at
yang dzhohir dan mereka (para wali)
menyetujuinya dalam hal ini, adapun hakikat
yang batin maka ia tidak diutus dengan hakikat
batin, atau mereka mengatakan bahwa mereka
lebih paham tentang hakekat batin, atau mereka
mengatakan bahwa mereka mengerti hakekat
batin sebagaimana Muhammad mengetahuinya
hanya saja mereka mengetahuinya tanpa melalui
jalannya, atau ia tidak mengetahui hakekat batin.
Sebagian mereka berkata bahwasanya ahlus
suffah[73] (penghuni suffah) mereka tidak butuh
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah diutus kepada
mereka, dan diantara mereka ada yang berkata
bahwasanya Allah memberi wahyu kepada ahlus
suffah di batin mereka berupa apa yang
diwahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pada waktu malam mi’roj (dinaikkan ke
sidratul muntaha) maka jadilah ahlus suffah
kedudukannya seperti kedudukan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Mereka yang mengatakan
demikian sungguh terlalu bodoh karena tidak
mengetahui bahwasanya isro’ mi’roj terjadi
tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah
sebagaimana firman:
} َﻥﺎَﺤْﺒُﺳ ﻱِﺬَّﻟﺍ ﻯَﺮْﺳَﺃ ِﻩِﺪْﺒَﻌِﺑ
ًﻼْﻴَﻟ َﻦِﻣ ِﺪِﺠْﺴَﻤْﻟﺍ ِﻡﺍَﺮَﺤْﻟﺍ ﻰَﻟِﺇ
ِﺪِﺠْﺴَﻤْﻟﺍ ﻰَﺼْﻗَﺄْﻟﺍ ﻱِﺬَّﻟﺍ
ﺎَﻨْﻛَﺭﺎَﺑ ُﻪَﻟْﻮَﺣ ُﻪَﻳِﺮُﻨِﻟ ْﻦِﻣ
ﺎَﻨِﺗﺎَﻳﺁ ُﻪَّﻧِﺇ َﻮُﻫ ُﻊﻴِﻤَّﺴﻟﺍ
ُﺮﻴِﺼَﺒْﻟﺍ} )ﺀﺍﺮﺳﻻﺍ:1 )
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan
hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil
Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami
berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan
kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi
Maha Melihat. (QS. 17:1)
Mereka juga tidak tahu bahwasanya suffah itu
adanya di Madinah yaitu di utara masjid Nabawi
yang ditempati oleh orang-orang yang asing
yang tidak memiliki keluarga atau sahabat yang
bisa ditinggali oleh mereka. Kaum mukminin
mereka berhijroh ke Madinah maka barangsiapa
yang memungkinkan bagi mereka untuk tinggal
di suatu tempat maka di situlah ia tinggal dan
barangsiapa yang tidak bisa maka ia tinggal di
masjid Nabawi hingga mendapatkan tempat
tinggal. Dan bukanlah ahlus suffah adalah orang-
orang tertentu yang selalu tinggal di suffah
namun jumlah mereka terkadang sedikit dan
terkadang banyak, seseorang tinggal di situ pada
waktu tertentu kemudian meninggalkan tempat
tersebut.
Para penghuni suffah mereka sama juga seperti
kaum mukminin yang lainnya, mereka tidak
memiliki keutamaan (kelebihan) khusus dalam
bidang ilmu atau agama bahkan diantara mereka
ada yang murtad (keluar) dari agama Islam dan
dibunuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagaiamana “Uroniyyiin” yang tidak betah
tinggal di Madinah maka Nabi memerintah
mereka untuk mencari onta yang ada susunya
dan memerintah mereka untuk meminum
susunya dan air kencingnya. Tatkala mereka
sehat mereka membunuh penggembala onta
tersebut dan membawa lari beberapa onta maka
Nabipun mengutus pelacak untuk melacak jejak
mereka lalu merekapun tertangkap dan dibawa di
hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah untuk
memotong tangan-tangan dan kaki-kaki mereka
dan mata-mata mereka di biarkan terbuka lalu
mereka dijemur di bawah terik matahari dan
mereka meminta minum namun tidak diberi
minum. Hadits tentang kisah mereka terdapat di
shahihain (Bukhari dan Muslim) dari hadits Anas
dan dalam hadits tersebut disebutkan
bahwasanya mereka menghuni suffah[74], maka
mereka juga menetap di suffah sebagaimana para
penghuni yang lainnya. Dan suffah juga pernah
ditinggali oleh seorang diantara kaum muslimin
yang terbaik yaitu Sa’ad bin Abi Waqqosh dan ia
adalah orang terbaik yang pernah tinggal di suffah
kemudian ia berpindah dari suffah tersebut.
Demikian juga pernah ditinggali Abu Huroiroh
dan yang lainnya….
Adapun kaum Anshor mereka tidak termasuk
penghuni suffah, dan demikian juga para sahabat
senior seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali,
Tolhah, Az-Zubair, Abdurrahman bin ‘Auf, Abu
Ubaidah radhiyallahu ‘anhu dan para sahabat
yang lain, mereka bukanlah termasuk penghuni
suffah. Dan diriwayatkan bahwa Budak milik Al-
Mugiroh bin Syu’bah (yaitu yang telah
membunuh Umar bin Al-Khothtob-pen) juga
pernah tinggal di suffah. Dan diriwayatkan juga
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
tentangnya, “Ini (Budak Mugiroh) adalah termasuk
dari yang tujuh”, dan ini adalah hadits palsu
berdasarkan kesepakatan para ulama meskipun
diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitabnya Al-
Hilyah, dan demikian juga semua hadits yang
berkaitan dengan jumlah para wali, atau abdal,
atau nuqoba’, atau autaad, aqtoob.....
Maksud dari pembicaraan ini ada di antara orang-
orang yang pada dzhohirnya (tampak luarnya)
mengakui risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
untuk seluruh umat manusia namun di dalam
batin mereka meyakini perkara-perkara yang
membatalkan pengakuan dzohir mereka, dan
mereka mengaku-ngaku bahwa mereka adalah
para wali Allah padahal mereka menyimpan
kekufuran di dalam batin mereka…sebagaimana
banyak dari orang-orang Yahudi dan Nashrani
yang mengaku-ngaku bahwa mereka adalah
wali-wali Allah dan mereka meyakini bahwa
Muhammad adalah utusan Allah namun mereka
berkata, “Muhammad hanyalah diutus untuk
selain ahlul kitab dan tidak wajib bagi kami untuk
mengikutinya karena telah diutus kepada kami
rosul sebelum dia”…))
Beliau juga berkata, ((Harus terdapat dalam
keimananmu bahwasanya engkau beriman
bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan
Allah telah mengutusnya untuk seluruh manusia
dan jin, maka siapa saja yang tidak beriman
dengan apa yang dibawa oleh Muhammad maka
ia bukanlah seorang mukmin, apalagi termasuk
wali-wali Allah yang bertakwa. Barangsiapa yang
beriman dengan sebagian yang dibawanya dan
kafir kepada sebagian yang lain maka ia adalah
orang kafir dan bukan odrang mukmin
sebagaimana firman Allah
} َّﻥِﺇ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ َﻥﻭُﺮُﻔْﻜَﻳ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ
ِﻪِﻠُﺳُﺭَﻭ َﻥﻭُﺪﻳِﺮُﻳَﻭ ْﻥَﺃ
ﺍﻮُﻗِّﺮَﻔُﻳ َﻦْﻴَﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪِﻠُﺳُﺭَﻭ
َﻥﻮُﻟﻮُﻘَﻳَﻭ ُﻦِﻣْﺆُﻧ ٍﺾْﻌَﺒِﺑ
ُﺮُﻔْﻜَﻧَﻭ ٍﺾْﻌَﺒِﺑ َﻥﻭُﺪﻳِﺮُﻳَﻭ ْﻥَﺃ
ﺍﻭُﺬِﺨَّﺘَﻳ َﻦْﻴَﺑ َﻚِﻟَﺫ ًﻼﻴِﺒَﺳ
َﻚِﺌَﻟْﻭُﺃ ْﻢُﻫ َﻥﻭُﺮِﻓﺎَﻜْﻟﺍ ﺎًّﻘَﺣ
ﺎَﻧْﺪَﺘْﻋَﺃَﻭ َﻦﻳِﺮِﻓﺎَﻜْﻠِﻟ ﺎًﺑﺍَﺬَﻋ
ﺎًﻨﻴِﻬُﻣ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭ ﺍﻮُﻨَﻣﺁ ِﻪَّﻠﻟﺎِﺑ
ِﻪِﻠُﺳُﺭَﻭ ْﻢَﻟَﻭ ﺍﻮُﻗِّﺮَﻔُﻳ َﻦْﻴَﺑ
ٍﺪَﺣَﺃ ْﻢُﻬْﻨِﻣ َﻚِﺌَﻟْﻭُﺃ َﻑْﻮَﺳ
ْﻢِﻬﻴِﺗْﺆُﻳ ْﻢُﻫَﺭﻮُﺟُﺃ َﻥﺎَﻛَﻭ ُﻪَّﻠﻟﺍ
ﺍًﺭﻮُﻔَﻏ ﺎًﻤﻴِﺣَﺭ} )ﺀﺎﺴﻨﻟﺍ : 152-150 )
Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah
dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud
memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah
dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:"Kami
beriman kepada yang sebahagian dan kafir
terhadap sebahagian (yang lain)", serta
bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil
jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau
kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-
benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-
orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan
para Rasul-Nya dan tidak membedakan
seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan
memberikan kepada mereka pahalanya. Dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (QS. 4:150-152)
Dan termasuk iman kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam yaitu mengimani bahwa ia
adalah perantara antara Allah dan makhluk-
makhlukNya dalam menyempaikan perintahNya
dan laranganNya, janji dan ancamanNya,
perkara-perkara yang dihalalkan dan
diharamkanNya. Maka perkara yang halal adalah
apa yang dihalalkan oleh Allah dan RasulNya dan
yang haram adalah apa yang diharamkan oleh
Allah dan RasulNya, dan agama adalah apa yang
disyari’atkan oleh Allah dan RasulNya, maka
barangsiapa yang meyakini bahwa seorang wali
memiliki jalan menuju Allah selain jalan yang
ditempuh oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam maka ia adalah orang kafir dan termasuk
wali-wali syaitan…))
Beliau juga berkata, ((Kalau seseorang telah
mencapai tingkatan dalam zuhud, ibadah, dan
ilmu dalam tingkatan yang tinggi namun ia tidak
beriman dengan seluruh apa yang dibawa Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia bukanlah
orang yang beriman, dan bukan wali Allah
sebagaimana kondisi para rahib dan pendeta yaitu
ulama dan para ahli ibadah dari kalangan Yahudi
dan Nashrani…dan ia adalah orang kafir dan
musuh Allah meskipun sekelompok orang
menyangka bahwa ia adalah wali Allah))